Direktorat Reskrim Polda Bali Vs Vila The Bli Bli Residance
Dir Reskrim Polda Bali Dituduh Ngutang
Dikabarkan mengamuk di Vila The Bli Bli Residen, di Jl. Braban No. 99 X, Banjar Taman Kerobokan, Kabupaten Badung, Direktur Reskrim Polda Bali, Kombes Pol Wilmar Marpaung, akhirnya angkat bicara. Sayangnya, klarifikasi orang nomor satu dari satuan Reskrim di jajaran Polda Bali tidak disampaikan langsung, tapi diwakilkan Kompol Tri Kuncoro, Kamis (20/8).
KEROBOKAN (Suara Publik)– Menurut Kompol Tri Kuncoro, kronologi kejadian versi penyelidikan kepolisian, kasus ini bermula dari pertikaian internal Vila The Bli Bli Residen. Su Pei Rong bersama istrinya Liu Yu Tseng melalui penterjemahnya Jimy Kaligis, 24 Juli 2009 melaporkan Inggrid ke Direktorat Reskrim Polda Bali. Su Pei Rong dan istrinya menuduh Inggrid melakukan tindak pidana pencurian dan penggelapan di PT. Merriment Liesure dan Vila The Bli Bli Residen. Menindak lanjuti laporan tersebut, penyidik melakukan pemanggilan terhadap dua karyawan perusahaan tersebut sebagai saksi.
Tanggal 2 Agustus 2009, pukul 11.30 WITA, Kombes Pol Wilmar Marpaung di telepon Jimmy Kaligis, yang menjelaskan dirinya ketakutan, karena didatangi tiga orang tidak dikenal. “Karena Kombes Pol Wilmar Marpaung kebetulan berada tidak jauh dari lokasi, maka Kombes Pol Wilmar Marpaung langsung ke The Bli Bli Residen, tempat Jimmy Kaligis menginap. Selanjutnya, menelpon penyidik yang menangani kasus tersebut,” terang Tri.
Informasi yang digali Suara Publik menyebutkan, sekitar 30 menit kemudian datang penyidik yang menangani kasus tersebut datang ke TKP dan menjelaskan permasalahannya agar masing-masing pihak bisa tahu yang sebenarnya dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Saat itulah, Kombes Pol Wilmar Marpaung bertemu Wayan Ardika (Manager Marketing) dan Nyoman Widana (Security).
Seketika Kombes Pol Wilmar Marpaung, menanyakan status keduanya. Namun permasalahan meruncing ketika Widana dan Ardika menunjukkan kontrak kerja mereka. Sebaliknya, Kombes Pol Wilmar Marpaung mengatakan surat kontrak kerja tersebut tidak sah. “Apa yang dikatakan Kombes Pol Wilmar Marpaung sangat beralasan, sebab kondisi Vila The Bli Bli Residen masih status quo,” terang sumber Suara Publik.
Read Full Post | Make a Comment ( Komentar Dimatikan so far )
Tertarik Ikut Test ‘Model’, Malah Jadi Pemuas Nafsu
Untuk menjadi seorang terkenal seperti model atau artis memang sangat sulit. Untuk mencapai kesuksesan menjadi model atau artis berbagai rintangan harus dijalaninya, mulai dari mepunyai keniatan, kerja keras dan menuruti apa yang disuruh sama atasan. Sebab, jika bisa mendekati dan menuruti apa yang diinginkan atasan, dipastikan cepat disalurkan atau diorbitkan.
Sebut saja aku Sony, wajahku lumayan ganteng, tubuh tinggi dan sexy. Tetapi keadaan ekonomiku kurang mencukupi. Makanya aku pergi ke kota untuk mencari pekerjaan yang dapat memenuhi masa depanku. Pada saat aku sedang mencari pekerjaan, kulihat ada papan reklame di sudut jalan. Papan itu berbunyi ‘Dicari cowok dan Cewek untuk jadi Model’. Aku pun tertarik untuk menjadi model. Di dalam benakku, suatu saat aku pasti bisa membahagiakan keluargaku dengan menjadi seorang model.
Aku pun masuk ketempat pendaftaran untuk jadi model, meski sangat sulit dilaluinya agar bisa jadi terkenal dan langsung pergi ke tempat yang ditunjukkan papan reklame itu. Begitu sampai, kulihat tempatnya ramai dengan orang-orang remaja yang ikut mendaftar menjadi model. Tapi aku bingung disini kok tidak ada anak-anak yang mendaftar jadi model yach. Aku sempat bingung dan berpikiran buruk pada tempat tersebut. Apakah ini tempat model resmi ?.
Read Full Post | Make a Comment ( Komentar Dimatikan so far )
Hanya Ijin Restauran & IMB Lama
‘Surat Sakti’ Ditanda Tangani Sekda
Vi Ai Pi Bar And Lounge di Jl. Legian 88, Kuta-Bali jelas-jelas tidak mengantongi UPL-UKL, SITU/HO, tapi Bupati Badung melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, I Wayan Subawa, SH., MH, berani menerbitkan rekomendasi. Ada apa dengan sosok Calon Walikota Denpasar ini ?
Legian (Suara Publik)– Dibalik meraup keuntungan dalam berbisnis atas usaha hiburan malam yang bernama Vi Ai Pi Bar And Lounge, tepatnya disamping monumen Ground Zero itu telah mendapatkan perlakuan istimewah dari Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Badung.
Dengan memiliki surat rekomendasi dari Sekda Kabupaten Badung, I Wayan Subawa, Vi ai pi merasa semenah-menah dalam memanfaatkan ijin operasionalnya. Semenah-menah dalam arti Vi Ai Pi memiliki ijin operasional di panggung tertutup, tetapi kenyataan Vi Ai Pi mengoperasikan usahanya dengann kondisi berlantai dua, bahkan beberapa bulan lalu berani mempertontonkan seksi dancer.
Menurut keterangan sumber di lingkungan Pemkab Badung, bahwa Surat ijin Operasional di panggung tertutup itu sebagaimana fungsi dari ijin panggung tertutup adalah setiap aktifitas di dalam gedung tersebut tidak sampai terlihat atau dilihat masyarakat sekitar dari luar gedung dan setiap ruangan juga diharuskan ada peredam suara sehingga suara yang ditimbulkan dari dalam tidak sampai keluar atau melebihi batas yang ditentukan.
Informasi yang didapat dari Suara Publik menyebutkan, Vi Ai Pi pernah mendapatkan surat peringatan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung dan Dinas Pariwisata Badung yang hanya berisikan sebagaimana Vi Ai Pi mengoprasionalkan hiburan malam sesuai aturan-aturan yang berlaku. Surat peringatan tersebut hanya bersifat sebagai pembinaan.
Tetapi surat peringatan tersebut ternyata terabaikan. Dikarenakan sampai saat ini Vi Ai Pi masih belum ada perubahan, baik itu dalam suasana gedung sampai kedisiplinan yang dilakukan manajemen terhadap karyawannya, sehingga berdampak mengundang perhatian publik yang kebetulan melintas di depan Vi Ai Pi di akibatkan adanya tarian erotis.
Kasat Pol PP Pemkab Badung, Adi Arnawa saat di temui Suara Publik, Kamis (13/08), diruangannya, menyatakan sudah siap menindak lanjuti, atas pelanggaran Vi Ai Pi jika melanggar atas ketentuan-ketentuan dari surat yang dilayangkan kepada manajemen Vi Ai Pi. “Vi Ai Pi harus siap menerima resiko atas apa yang di perbuatnya,” ungkapnya.
Sampai sekarang belum ada aba-aba, Adi Arnawa segera bersikap tegas atas pelanggaran Vi Ai Pi seseuaiisi surat tersebut. Dampak dari “lemahnya” hukum Satpol PP Pemkab Badung untuk mempertegas Vi Ai Pi, dikarenakan Vi Ai Pi beroprasional tidak sesuai prosedur yang berlaku. Sehingga menimbulkan ketidak nyamannya pada waktu ada keluarga berencana melewati jalan tersebut ternyata kedapatan Vi Ai Pi telah mempertontonkan tarian erotis dari lantai atas. Itupun sudah jelas melanggar tinggal tunggu bukti dari pembicaraan Adi Arnawa sekaligus menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Badung apakah mampu menindak lanjutinya hiburan malam yang memiliki surat “Sakti Bupati” untuk di proses hukumnya. (SP3)
Read Full Post | Make a Comment ( Komentar Dimatikan so far )
Mantan Anggota DPRD Menipu 61 Orang
Wayan Suweca, mantan anggota DPRD Badung, kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Kali ini, ia diduga menipu dengan menjanjikan jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah membayar sejumlah uang. Korbannya mencapai 61 orang.
DENPASAR (Suara Publik)– Salah satu korban, Made Ciptayasa (52) warga Banjar Langon Desa Kapal Mengi Badung, Rabu (19/8) kemarin melaporkan kasus itu ke Dit Reskrim Polda Bali. Didampingi pengacaranya Wayan Gede Suardana, korban Ciptayasa mengaku telah menyerahkan uang Rp50 juta kepada pelaku. Waktu itu anaknya yang bernama Kadek Nita Wirayanti SE, dijanjikan akan dijadikan PNS.
“Saya sudah menyerahkan uang 50 juta rupiah. Karena janjinya tidak dipenuhi, saya sempat meminta kembali uang tersebut, dan sampai saat ini baru kembali 25 juta rupiah,” terang Ciptayasa sembari mengatakan sisa Rp25 juta masih belum dikembalikan oleh Suweca.
Kronologi penipuan itu terjadi ketika adik pelaku, Ketut Sutama mendatangi korban pada 2006 silam. Mengaku suruhan Suweca, Sutama meminta korban memasukan lamaran menjadi PNS di Pemkab Badung. Akan tetapi, korban diminta menyediakan uang Rp50 juta. Korban pun sebenarnya sempat menanyakan dan meminta pembayaran setelah SK-nya keluar. Korban akhirnya mulai percaya karena belakangan terbit surat berkop Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Sekretariat Daerah, Balai Diklat Sempidi yang ditandatangani Oka Sukadana.
Read Full Post | Make a Comment ( Komentar Dimatikan so far )
DIANGKUT
Read Full Post | Make a Comment ( Komentar Dimatikan so far )
Kedatangan Kompor Tunggu ‘Surat Turun’
Warga diharapkan bersambar untuk menunggu sebentar lagi kompor hemat. Karena dua bulan lalu, pihak investor telah datang ke Bali dan menemui 4 Bupati di Bali. Apa benar ?
SEMPIDI (Suara Publik) – Ketua Yayasan Sinar Matahari, Drs. I. Gst. A.A Suarsiti menerangkan, sample kompor sekarang sudah ada di Indonesia yang segera diberikan kepada sejumlah Bupati. Pengiriman kompor dipastikan via pesawat terbang dari Bandara Cengkareng menuju Bandara Udara Ngurah Rai. Kompor tersebut, kini masih tertahan di Bandara Cengkareng, menunggu proses surat rekomendasi Menteri Keuangan.
Selain didatangkan lewat jalur udara, kompor hemat energi ini juga menempuh jalur laut. Informasi yang diterima Suarniti akan datang 4 container. “Masyarakat yang telah terdaftar, tak usah kawatir lagi atau curiga. Dipastikan kompor sampai di Bali bulan September 2009. “Rencana awal jumlah kompor yang datang adalah 3 Projek, 1 projek 30 ribu unit,” jelasnya Suarsiti kepada Suara Publik, Jumat (21/8).
Dalam pengambilan Paket Proyek CDM Project Solar Cooker & Stove Save 80 Plus Wonder Box ini, Suarsiti mengakui bantuan ini bukan hanya bersifat bantuan semata. Dijelaskan dari pihak Investor, yang diketahuinya bersifat bisnis. “Tidak mungkinlah mau begitu saja menyumbangkan dengan nilai yang cukup besar, tanpa ada income (pemasukan/hasil),” tegas Suarsiti, kemarin.
Ditambahkan lagi yang paling utama mengurangi kerusakan alam (polusi) dan membantu meningkatkan taraf hidup orang banyak. “Dilain sisi memang ada segi income yang akan didapatkan pihak yayasan, dimana semua itu bukan menjadi suatu acuan dalam melaksankan Projek ini,” papar Suarsiti kepada Suara Publik, saat dirumahnya.
Dilihat dari kenyataannya, target yang harus dipenuhi Yayasan dari Investor tak terpenuhi. Tetapi Suarsiti tetap optimis, taget tersebut akan terpenuhi. Dari biaya yang harus dikeluarkan Suarsiti dan pihak PT Energi untuk menutupi biaya telah direncanakan, untuk setiap 1 set dikalikan 1 projek yang jumlahnya 30 ribu dengan biaya Rp. 1,5 milyar. Dalam hal ini barang akan datang 3 projek, dengan jumlah total 90 ribu unit. Jumlah data yang ada di 4 kabupaten kurang lebih 38 ribu, berarti sisa 52 ribu dikalikan 50 ribu total yang harus ditalangi pihak yayasan adalah Rp. 2,6 Milyar.
Di tempat terpisah, Kepala Humas dan Protokol Kabupaten Tabanan, Wayan Serba S.Sos. Msi, selaku Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan yang mendapatkan bantuan kompor, yang mana diketahui bersifat hibah dari luar negeri. Apalagi peruntukan kompor tersebut untuk memperkecil dampak kerusakan alam. “Dalam hai ini Pemkab Tabanan tidak pernah memberikan rekomendasi untuk pungutan Rp. 50 ribu. Tetapi jika masyarakat tidak merasa keberatan atas sejumlah uang itu, guna mendapatkan kompor tersebut, kenapa harus dipermasalahkan,” ujar Wayan Serba S.Sos kepada Suara Publik, di Press Room, Selasa (19/8).
Serba mengungkapkan, kompor sudah datang yang diketahui dari ucapan ketua yayasan. “Pemkab Tabanan tidak akan mau mengurusi sisa ataupun menjalankan pelaksaan penyebaran kompor. Buat apa kami mengurusi kompor itu, hal itu terserah pihak yayasan untuk mesosialkan kemasyarakat. Pemkab Tabanan hanya sebagai monitoring dan penagawasan bila pelaksanaan tersebut terjadi suatu kendala,” kata Serba. q
Read Full Post | Make a Comment ( Komentar Dimatikan so far )
Tingkatkan Pengamanan Hiburan Malam
KUTA (Suara Publik)– Sebagai Kepala Kepolisian Sektor Kuta (Kapolsek) Kuta, merupakan tugas yang sangat berat dan perlu dilaksanakan, dikarenakan bukan hanya tempat pusatnya para pendatang, baik itu dari Mancanegara maupun dari Lokal yang berkunjung dipantai Kuta dan sebagainya. Maka AKP Doddy Prawira Negara yang menjabat sebagai Kapolsek Kuta ini selalu menerapkan kepada seluruh jajarannya yang terbaik dari segi meningkatkan pengamanan dan pelayanan yang berpedoman pada ajuan Visi dan Misi Polri, yakni Melindungi, Mengayomi, Melayani dalam arti LINYOMYAN kepada masyarakat.
AKP Doddy Prawira Negara biasanya dipanggil AKP Prawira menjabat sebagai Kapolsek Kuta mulai 23 Desember 2008 ini selalu mempunyai pemikiran yang handal dalam memberikan penerapan-penerapan kepada anggotanya sehingga masyarakat, baik itu pendatang maupun masyarakat tetap bisa terciptanya rasa aman dan nyaman.
Polisi kelahiran Pacitan 04 Juli 1977 ini, sebelum menjabat sebagai Kapolsek di Kuta, AKP Prawira pernah bertugas sebagai Kapolsek Klojen di Malang dan sesudah itu melanjutkan jenjang Karir di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta. Setelah lulus dari PTIK, AKP Prawira diberikan penugasan menjadi Kapolsek Kuta yang berlokasi di Jl. Tuban, Kuta.
Saat di wawancara Suara Publik, Jum’at (21/08), diruangannya, mengenai pengawasan dan pengamanan di hiburan malam. Langkah apa yang AKP Prawira Negara diterapkan kepada seluruh jajarannya sehingga penggunjung mancanegara maupun lokal yang mencari kesenangan di hiburan malam agar bisa aman dan terhindar dari gangguan-gangguan kejahatan. AKP Prawira bekerja sama dengan seluruh Security, baik itu dari hiburan malam maupun Hotel selalu setiap saat memberikan informasi melalu Handy Talkie (HT) memberitahukan kondisi di tempatnya.
Read Full Post | Make a Comment ( Komentar Dimatikan so far )










